RENJA Tahun 2018
Nomor Dokumen
300009423
Tanggal Publish
02 April 2018
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Kandungan Informasi
Dalam rangka mengembangkan potensi sektor Koperasi dan UMKM agar lebih berkualitas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah selaku penanggung jawab teknis Penyelenggaraan Pembangunan Daerah dalam bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berkewajiban menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2018 sebagai acuan dalam pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan pada tahun berkenan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut RKPD, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Rencana Kerja (RENJA) mempunyai fungsi penting dalam sistem perencanaan daerah, karena Renja menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra SKPD) ke dalam rencana, program, dan penganggaran tahunan, Renja menjembatani sinkronisasi, harmonisasi Rencana Strategis ke dalam langkah-langkah tahunan yang lebih kongkrit dan terukur. Dengan demikian Renja merupakan pedoman bagi penysusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), dimana kebijakan umum APBD ditetapkan secara bersama-sama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah.